
REKAPITULASI RELASI PENGGUNAAN DANA BOSP PERIODE TANGGAL : 01 Januari 2025 s/d 30 Juni 2025 TAHAP 1 TAHUN 2025
Rowokele, 22 Juli 2025 — SMK RISTEK Rowokele telah menyelesaikan laporan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun 2025. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.
Berdasarkan laporan yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah Damawan Wisnu Aji, S.E. dan Bendahara Anisa Widianawati, S.Pd, berikut adalah ringkasan penggunaan dana:
- Total Penerimaan Dana BOSP Tahap 1: Rp 236.800.000
- Total Penggunaan Dana: Rp 215.218.400
- Sisa Saldo Akhir Periode: Rp 21.581.600
Rincian Penggunaan Dana Berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan:
- Pengembangan Standar Isi
Digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan kegiatan pembelajaran sebesar Rp 2.322.500. - Pengembangan Standar Proses
Dana sebesar Rp 27.351.100 digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan evaluasi. - Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Digunakan sebesar Rp 70.000 untuk pengembangan profesi pendidik. - Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah
Total anggaran sebesar Rp 19.865.000, termasuk untuk perbaikan dan pemeliharaan sarana. - Pengembangan Standar Pengelolaan
Dana Rp 52.683.800 digunakan untuk administrasi dan layanan operasional sekolah. - Pengembangan Standar Pembiayaan
Digunakan sebesar Rp 106.540.000, sebagian besar untuk pembayaran honorarium. - Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian
Dana sebesar Rp 6.366.000 digunakan untuk mendukung kegiatan asesmen dan evaluasi.
Kepala Sekolah SMK RISTEK Rowokele, Damawan Wisnu Aji, S.E., menyampaikan bahwa penggunaan dana BOSP telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas sekolah dan mengacu pada prinsip transparansi serta akuntabilitas.
"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan dana BOSP secara optimal guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SMK RISTEK Rowokele. Laporan ini kami buka sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan," ujar beliau.
Seluruh laporan ini telah disusun dan ditandatangani sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi sekolah terhadap penggunaan dana pemerintah.